Pencarian

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) Selasa 1 November 2022, di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun isi agenda rapat tersebut, yakni pembentukan Kawasan Perdesaan Agrominapolitan Kecamatan Bengkalis dan Kawasan Perdesaan Agrosilvopastura di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten H. Ismail saat memimpin rapat mengatakan, pembentukan kawasan perdesaan ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Pasal 83 Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah Pembangunan Antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang dilaksanakan pada kawasan perdesaan tertentu yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Kemudian pembangunan Kawasan Perdesaan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan visi pembangunan Kabupaten Bengkalis yang hendaknya diwujudkan pada tahun 2025 mendatang.

Untuk terlaksananya pembangunan kawasan perdesaan tersebut, lanjut Ismail maka telah dibentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) Kabupaten Bengkalis yang ditetapkan dengan Keputasan Bupati dengan Nomor 279/KPTS/VII/20219 dan telah direvisi dengan Keputusan Bupati Nomor 299/KPTS/III/2022.

Kata Ismail rapat TKPKP ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, jadi rapat TPKKP ini, diharapkan masing-masing camat dan kepala desa dapat memberikan ide, saran atau masukan.

"Kami ingin segala program yang kita rencanakan dan kita bentuk harus ada kolaborasi, sinergi dan dukungan dari semua pihak supaya tujuan yang kita inginkan itu sama. Melalui rapat ini lah kita menemukan kesamaan tersebut,”ujarnya.

Tampak hadir Kabid Kelembagaan kerjasama Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Zainab, perwakilan dari Perangkat Daerah, camat dan kepala desa yang telah termasuk pembentukan kawasan perdesaan se-Kecamatan Bengkalis dan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi