BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik serta apresiasi kepada Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi.
Upaya tersebut salah satunya telah dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi pedoman pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP).khususnya pada instansi Pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi program pemberantasan Korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Rabu 19 Oktober 2022, di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Kasmarni mengatakan, MCP merupakan sebuah aplikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 (delapan) area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
"Kami meyakini monitoring dan supervisi memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis akan semakin baik,"ujarnya.
Kasmarni juga berharap harapan kepada Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI dapat memberikan arahan dan bimbingan yang strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi melalui 8 area intervensi korsubgah dan dapat diimplementasikan oleh jajaran pemerintah kabupaten bengkalis.
"Kami pemerintah Kabupaten Bengkalis, tetap berkomitmen untuk terus berupaya menindaklanjuti seluruh hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Sebagaimana kita maklumi dalam rangka pemenuhan area intervensi pelaporan mcp tahun 2022 Kabupaten Bengkalis, yang telah diverifikasi pada tahun 2022 dimana Kabupaten Bengkalis saat ini berada pada posisi ke 2 (dua) dari 12 (dua belas) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau dan telah memperoleh capaian rata-rata sebesar 72,83 % dan terjadi peningkatan pada masing-masing area intervensi dibanding capaian tahun 2021 sebesar 67,63 %.,"pungkasnya.
Terlihat hadir, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah 1.2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahyo beserta rombongan, Sekda Bengkalis, Asisten I, II dan III, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Usai acara monitoring dan evaluasi program pemberantasan Korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kepala Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Arief Nurcahyo beserta tim meninjau langsung ke Gedung Daerah Bengkalis yang sedang direnovasi dan pelabuhan BUMD di Desa Air Putih.
“Kami ingin gedung daerah ini segera difungsikan dan dimanfaatkan sesuai dengan keinginan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Sementara itu untuk pelabuhan BUMD di Desa Air Putih Bengkalis, ia juga memberikan saran agar ada inovasi supaya pelabuhan ini dapat difungsikan segera.#DISKOMINFOTIK.