BENGKALIS - Dihadapan 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp. 4.022.775.718.752.
Ranperda APBD 2023 itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Selasa 13 September 2022.
Dalam pidatonya, Kasmarni mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940, belanja daerah Rp.4.022.775.718.752 dan pembiayaan daerah sebesar Rp.438.777.160.812.
Dikesempatan itu, Kasmarni berharap melalui APBD 2023 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.
Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Riau itu juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis.
"Kami juga berharap, Ranperda APBD 2023 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran," harapnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.
Selain itu, tampak hadir beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Seperti, Inspektur Radius Akima, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Supardi, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Zulpan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Hambali.
Kemudian, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Sosial Martini, Kadis Kelautan dan Perikanan Herliawan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Aready dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin. #DISKOMINFOTIK