Pencarian

Dikecamatan Bantan, Disdukcapil Jalin Kerjasama Dengan 25 Lembaga Pendidikan PAUD

BANTAN – Sebagaimana instruksi Bupati/Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu bahwa perlunya upaya yang terus menerus secara konsisten untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan bagi anak, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin kerja sama yang kali ini dengan lembaga PAUD Kecamatan Bantan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung antara Kepala Disdukcapil H Ismail bersama masing-masing Kepala Sekolah TK disaksikan oleh Ketua Pokja Bunda Paud Kabupaten Bengkalis Akna Juita dan Camat Bantan Muthu Saily, Senin, 1 Agustus 2022 di Aula TK Negeri Pembina I Kecamatan Bantan.

Ketua Kelompok Kerja Bunda Paud Kabupaten Bengkalis Akna Juita mengatakan dengan dilakukan penandatanganan kerjasama ini diharapkan pemenuhan hak anak, khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.

“Terlebih Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian orang tua khususnya di Kecamatan Bantan dalam memenuhi hak anak. Disamping itu diharapkan langkah yang kita lakukan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran tentang arti pentingnya dokumen kependudukan,” kata Akna.

Akna menambahkan beberapa waktu yang lalu Bunda Paud sudah melakukan MoU bersama 20 Perangkat Daerah dan 3 organisasi, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal tersebut telah membuka jalan yang luas bagi terpenuhinya dokumen kependudukan bagi anak di Kabupaten Bengkalis.

“Mari kita manfaatkan kerjasama ini untuk pemenuhan hak anak lebih baik dan membentuk karakter anak sejak dini. Kerjasama serupa juga perlu dilakukan dengan Perangkat Daerah lainnya yang perlu dilibatkan sehingga kita mampu melakukan yang terbaik bagi anak-anak kita dalam pemenuhan haknya,” ujarnya.

Sementara itu Kadisdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama sebagai upaya memudahkan anak kita dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara lengkap dan memperkuat upaya perlindungan anak.

“Dalam mencapai Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa, salah satu kebijakan strategis yang menjadi program unggulan yakni memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan, termasuk didalamnya upaya agar setiap anak memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” kata Ismail.

Ismail menambahkan, pada hari ini tidak ada satupun pelayanan publik yang tidak menggunakan dokumen kependudukan semuanya membutuhkan itu.

“Masuk sekolah menggunakan dokumen kependudukan terutama akta kelahiran ditambah dengan Kartu Identitas Anak (KIA). KIA fungsinya bagi anak-anak kita sama seperti kepemilikan KTP-el pada orang dewasa. Dengan identitas kependudukan yang lengkap akan memudahkan anak-anak kita dalam mengakses layanan publik,” kata Ismail.

Sementara itu Camat Bantan Muthu Saily mengatakan sejumlah inovasi terus dilakukan di Kecamatan Bantan dimana saat ini Kecamatan Bantan sudah melaksanakan 2 inovasi layanan kependudukan.

"Pertama Inovasi layanan Dukcapil SIPINTER, yakni untuk pasangan yang baru menikah, disamping mendapatkan Buku Nikah dari KUA, juga akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) sebagai pasangan suami istri dan KTP-el baru dengan status kawin. Kemudian inovasi kedua yakni layanan Dukcapil Buah Hati, bagi ibu-ibu yang baru melahirkan akan mendapatkan akta kelahiran anak, KK baru dan KIA anak," kata Muthu. ##DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi