BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso, memberikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD Bengkalis, atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa, 26 Juli 2022.
Ketiga Ranperda ini yaitu tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, serta Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan turut didampingi Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada pandangan umum 7 fraksi DPRD Bengkalis terhadap tiga Ranperda," ujar Wabup Bagus Santoso.
Berbagai pandangan, evaluasi saran dan masukan seluruh fraksi, menurut Wabup tentu menjadi pedoman agar Ranperda yang dirancang ini dapat menjadi Peraturan Daerah yang mendukung percepatan terwujudnya Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, sesuai visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap ajuan tiga Ranperda ini. Tentu ini semua bertujuan untuk Kabupaten Bengkalis yang Bermasa," ucapnya.#DISKOMINFOTIK