BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mendapatkan anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kategori Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (Simep) Perlindungan Anak tahun 2022.
Penganugerahan ini diterima Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, berlangsung secara virtual di ruang pertemuan Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 21 Juli 2022.
"Kita tentunya merasa senang dan bangga atas penghargaan yang telah diterima, semoga momentum ini dapat menjadi pemicu serta semangat kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus berkomitmen melalui berbagai inovasi, strategi, kebijakan dan program dalam melakukan peningkatan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sehingga akan berdampak besar dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis, sebagai salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," jelas Sekda H Bustami HY.
Sekda juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh pihak yang telah dilakukan sehingga anugerah ini dapat diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita sangat menyadari bahwa kemajuan daerah bukanlah karena sumber daya alam yang melimpah, melainkan sumber daya manusia yang baik dan itu harus berawal dengan melahirkan anak-anak yang cerdas dan sehat serta mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Bustami.
Untuk itu, memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak, menurut Sekda adalah hal yang perlu diperhatikan dan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, beriringan mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Hasan Nul Hakim, Ketua TP-PKK, Siti Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diwakili Sekretaris Syahidallah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, H Suwarto, serta undangan lainnya.#DISKOMINFOTIK