BENGKALIS - Setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi, dari mulai administrasi hingga tes wawancara, 126 peserta dinyatakan lulus menjadi Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Da'i) Desa/Kelurahan serta Koordinator Kecamatan.
Jika dibandingkan dengan hasil pengumuman Tes Kompetensi Dasar atau TKD, 185 peserta dinyatakan lulus secara keseluruhan (Da'i Desa/Kelurahan dan Koordinator Kecamatan).
Artinya, 59 calon da'i dinyatakan gugur setelah mengikuti tahapan seleksi wawancara yang diselenggarakan di Kampus STAIN Bengkalis, pada 28-29 Juni 2022 kemarin.
Untuk mengetahui siapa saja para calon Da'i Desa/Kelurahan serta Koordinator Kecamatan yang telah lulus, dapat di unduh DISINI.#DISKOMINFOTIK