BENGKALIS – Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis berencana memberikan penabalan gelar adat kepada orang nomor satu di Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni.
Niat pemberian gelar adat kepada bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini, disampaikan pengurus LAMR Bengkalis saat bersilaturahmi dengan Bupati Kasmarni di Wisma Daerah Sri Makhota, Selasa 18 Januari 2022.
Dalam silaturahmi tersebut, rombongan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis bersama pengurus seluruh kecamatan, dipandu langsung Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf didampingi Ketua Harian LAMR Datuk Sri H. Sofyan Said. Dalam audiensi itu, pengurus menyampaikan rekomendasi hasil musyawarah kerja yang baru dilaksanankan belum lama ini, serta rencana pemberian penabalan gelar adat.
Menurut salah seorang pengurus LAMR Bengkalis Syaukani yang juga sastrawan Riau, bahwa penabalan gelar adat kepada Bupati Bengkalis Kasmarni ini akan diberikan dalam waktu dekat. Namun mengenai gelar yang akan diberikan, pihak LAMR Bengkalis akan melakukan konsultasi dengan LAMR Provinsi Riau dan kajian-kajian, sehingga proses penabalan dan pemberian penabalan sesuai dengan kaedah-kaedah dan adat resam Melayu.
“Penabalan gelar adat sudah sepatutnya diberikan pada awal pemerintahan. Terkait dengan waktunya akan disesuaikan antara kesempatan LAMR Bengkalis dengan Bupati Bengkalis, sehingga proses penabalan dapat berlangsung secara baik dan semeriah mungkin,” ungkap Syaukani.
Selain itu, penabalan gelar adat kepada Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai sebuah komitmen bahwa Bupati Bengkalis bersama LAMR, anak kemanakan dan tokoh masyarakat adalah satu kesatuan dan sebuah keluarga besar, sehingga dengan demikian semua hal yang dianggap tidak produktif oleh masyarakat, dapat terhindar.
Bupati Kasmarni menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kunjungan LAMR Kabupaten Bengkalis yang hadir bersama Ketua MKA dan Ketua DPA pada Silaturrahmi kali ini.
Bupati Kasmarni berharap, dengan kehadiran dan Pertemuan Silaturrahmi kali ini bisa memper-erat dan menguatkan ikatan dan sinergi antara Lembaga adat dengan pemerintah.
Sementara itu menanggapi tentang pemberian atau penabalan gelar adat, Bupati Kasmarni menyatakan siap. Karena menurut mantan Camat Pinggir ini, rencana pemberian adat ini sudah lama dan beberapa kali disampaikan oleh pengurus LAMR Bengkalis.
"Perihal pemberian gelar adat dengan proses penabalan yang akan dinobatkan, yang telah beberapa kali disampaikan, insyaallah saya siap menerimanya pemberian gelar setelah melalui proses perjalanan setahun mengemban jabatan Bupati Bengkalis. Pemberian gelar adat ini merupakan amanah yang akan kami jaga sampai pada akhir masa jabatan," ucap Kasmarni.
Menurut Kasmarni ini, pemberian gelar adat ini merupakan sebuah tanggungjawab berat yang harus dipikul selama masa kepemimpinannya. Untuk itu Bupati berharap setelah penabalan gelar adat ini, adanya bimbingan dari pengurus LAMR, agar roda pemerintahan berjalan dengan sempurna. #DISKOMINFOTIK