PA Bengkalis Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Teks foto: Ketua PA Bengkalis serahkan undangan peluncuran inovasi kepada Bupati Kasmarni

BENGKALIS - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bengkalis berkomitmen, untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua PA Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim dihadapan Bupati Kasmarni, Selasa 11 Januari 2022 di Wisma Daerah Sri Mahkota.

"Guna mewujudkannya dalam waktu dekat kami akan melaunching sejumlah inovasi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ketua PA.

Salah satu inovasi yang akan diluncurkan adalah sidang keliling.

Inovasi pelayanan ini dikhususkan menjangkau masyarakat di luar pulau Bengkalis. Seperti di Pulau Rupat dan beberapa kecamatan di pulau Sumatera.

"Semoga dengan inovasi jemput bola ini akan semakin mempermudah proses persidangan. Sebab, kalau masyarakat datang ke kantor kami itu selain waktunya lama juga memakan biaya besar," ungkapnya lagi.

Dr Hasan Nul Hakim mencontohkan, dalam satu kasus sedikitnya lima kali datang ke kantor PA. Mulai pendaftaran sampai mendapatkan produk peradilan, biaya yang dihabiskan sekitar Rp2 jutaan.

"Biaya tersebut belum termasuk biaya saksi. Kalau membawa dua saksi, bisa habis Rp10 jutaan," rincinya.

Terkait inovasi yang akan dilaunching pada 8 Februari 2022 mendatang, Bupati Kasmarni mengapresiasi.

Menurut bupati perempuan pertama di Riau itu, inovasi yang akan di luncurkan selaras dengan inovasi milik Pemkab Bengkalis, yakni mobile kependudukan (molduk).

Molduk merupakan layanan kependudukan secara masif dan terintegrasi meliputi perekaman dan penerbitan KTP-el, pembuatan akta kelahiran, proses pembuatan KIA dan layanan lain yang diperlukan masyarakat.

Dengan adanya beragam inovasi, PA Bengkalis sebagai salah satu ujung tombak Mahkamah Agung diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih prima serta membawa kemajuan secara optimal kepada masyarakat.

"Dimana masyarakat kita pada masa kini memang selalu menuntut pelayanan yang cepat, efektif dan efisien," ujarnya mengakhiri. #DISKOMINFOTIK