BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni menyerahkan berita acara hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti seluas ± 3.000 m², yang berada di jalan dorak Desa Banglas, Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk Pengadilan Agama Selat Panjang, Selasa, 14 Desember 2021
Penyerahan berita acara kepada Ketua Pengadilan Agama Selat Panjang, H Muhammad Mu’min yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis dan disaksikan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim.
“Semua ini suatu wujud kepedulian dan komitmen kita bersama tentunya, agar pengelolaan dan pemanfaatan atas aset tersebut dapat dilakukan secara optimal. Sehingga target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pengadilan Agama Selat Panjang dapat tercapai,” ujar Bupati Kasmarni.
Kemudian, lanjutnya, dengan adanya penyerahan berita acara hibah atas tanah ini, akan terwujud pula tertib administrasi pengelolaan barang daerah. Maka secara prosedur, pencatatannya telah dihapus dari kartu inventaris barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya akan dicatat pada kartu inventaris barang Pengadilan Agama Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti.
”Jika memang masih ada lagi aset-aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kabupaten Kepulauan Meranti, mohon sampaikan ke kami dan akan kita tindaklanjuti untuk kita serahkan ke Pemerintah Kepuluan Meranti,” kata Kasmarni.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tentu momen seperti ini diharapkan dapat mejadi perekat hubungan untuk sama-sama membangun daerah dengan lebih baik kedepan.
Begitu juga dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Harun, yang mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis karena telah sangat memberikan kepedulian terhadap Pengadilan Agama Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Usia penyerahkan berita acara, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Pengadilan Agama Bengkalis, terkait penyediaan tenaga ahli, peningkatan sumber daya manusia, penyuluhan hukum, sosialisasi hukum dan pemberian status hukum. #DISKOMINFOTIK