BENGKALIS - Penataan ekosistem mangrove sebagai green belt di Kabupaten Bengkalis perlu digesa mengingat wilayah Bengkalis yang berada di kawasan pesisir.
Dikatakan salah satu aktifis lingkungan Defitri Akbar Senin 1 Oktober 2021, semakin tingginya minat masyarakat pesisir Kabupaten Bengkalis dalam pengelolaan ekosistem mangrove saat ini sudah sepantasnyalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan perhatian lebih serius dengan menetapkan regulasi penataan dan pemanfaatan ekosistem mangrove oleh masyarakat.
“Saat ini hampir di setiap desa pesisir telah terbentuk kelompok pengelola/pelestari ekosistem mangrove secara swadaya masyarakat. Kemampuan terbatas masyarakat saat ini perlu didukung insentif sebagai stimulasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan menetapkan penataan ekosistem mangrove sebagai road map pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan,” pungkasnya.
Selanjutnya mantan Ketua KPU ini mengatakan bahwa valuasi ekosistem mangrove Kabupaten Bengkalis sangat tinggi, namun belum ada pemetaan dan penghitungan valuasi tersebut secara ilmiah/akademis untuk itu pemerintah daerah harus menjalin kemitraan dengan lembaga dan perguruan tinggi setempat yang lebih memahami karakter sosiobudaya dan geografis Kabupaten Bengkalis secara konkret.
Penghitungan ini penting agar bisa memprediksi secara tepat hasil atau nilai ekonomis dari penataan dan pemanfaatan ekosistem mangrove tersebut.
“Kolaborasi partisipasi masyarakat dan fasilitasi stimulasi dari pemerintah daerah adalah hal yang wajib saat ini dalam rangka menjalankan prinsip good governance yang berdampak positif terhadap upaya pemerintah dalam menangani abrasi pantai yang semakin meluas saat ini,” lanjutnya.#DISKOMINFOTIK