Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Sadar Administrasi Kependudukan

BANTAN - Sebagai upaya untuk mewujudkan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan.

Sosialisasi diikuti oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bantan Hanafi, kemudian Kepala Desa se-Kecamatan Bantan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa yang berjumlah 48 orang peserta.

Acara dibuka langsung oleh Kadisdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail, Selasa, 19 Oktober 2021 di ruang pertemuan Kantor Camat Bantan.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi sebagai wujud untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan Kepala Desa dan peran PKK Desa terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Adapun narasumber pada sosialisasi kali ini yakni Kadisdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail, Dwi Setiawati, dan Asnarita dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau.

Ismail mengatakan saat ini semua dokumen kependudukan bisa di cetak sendiri kecuali Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Adapun dokumen yang bisa di cetak sendiri yakni Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan, juga Akta, itu semua bisa kita cetak dimanapun kita berada, hal ini lah yang membuat pelayanan kita semakin mudah dan cepat," ujar Ismail.

Selanjutnya Ismail juga menjelaskan tentang pentingnya dokumen dan data kependudukan bagi masyarakat dan Pemerintah.

"Salah satunya penting bagi masyarakat yakni sebagai bukti identitas diri juga sebagai sarana pendukung akses pelayanan publik,"kata Ismail. 

Untuk diketahui, sebelumnya juga dilaksanakan sosialisasi tentang administrasi kependudukan di Kecamatan Bengkalis dengan harapan agar masyarakat lebih mengetahui tentang arti pentingnya data kependudukan. ##DISKOMINFOTIK.