Bupati Kasmarni Resmikan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pemkab Bengkalis

Teks foto: Bupati Kasmarni Resmikan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan,Senin 11 Oktober 2021

BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni resmikan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pemerintah Kabupaen Bengkalis Senin, 11 Oktober 2021 di Aula Kantor Desa Bantan Tengah.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Bengkalis.

Kasmarni menyampaikan bantuan keuangan Desa Bermasa merupakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bengkalis.

“Melalui program bantuan keuangan desa bermasa ini, sebanyak 136 desa dalam wilayah kabupaten bengkalis, akan kita kucurkan bantuan keuangan yang bersifat khusus, sebanyak 1 milyar per desa, berikut sebagai wujud komitmen dan janji kami dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah,”ungkap Kasmarni.

Kemudian, kasmarni berharap melalui sosialisasi dapat mensinergikan program bantuan keuangan Desa Bermasa dengan program bantuan keuangan lainnya, baik dari pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa.

“Sebagai pengetahuan kita bersama, bantuan keuangan khusus 1 milyar perdesa ini, tidak bisa digunakan untuk biaya operasional kepala desa, namun sebagai gantinya, kepala desa akan menerima tunjangan kenaikan yang telah diatur jumlahnya,” Imbuh Kasmarni.

Turut terlihat hadir dalam kegiatan ini, Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Setda Bengkalis, Andres Wasono, Kepala Dinas PMD, H Yuhelmi, Staf Ahli Bupati Muhammad Isa Selamat, Kepala Dinas Kominfotik, Johansyah Syafri, Kepala BPKAD, Aulia, Camat Bantan Muthu Saily serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya.#DISKOMINFOTIK