BENGKALIS – Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Keluarga besar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, berduka.
Abdul Muis bin Saat yang bertugas sebagai Pejabat Pelaksana di Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI), Ahad, 10 Oktober 2021, berpulang ke rahmatullah dalam usia 54 tahun.
Informasi meninggalnya Ujang, begitu pria kelahiran Bengkalis, 25 Oktober 1967 ini, pertama kali disampaikan rekan sekerjanya di Bidang SDKI, Hang Tuah.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Pak Muis”, tulis Tuah di grup WhatsApp (WA) pegawai Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 06.30 WIB.
Sesuai informasi yang diterima, Ujang menghadap Sang Khalik sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya, jalan Awang Mahmuda gang Masjid I, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.
Sejauh ini belum diperoleh informasi pasti penyebab meninggalnya Abdul Muis.
Namun berdasarkan sejumlah keterangan yang didapat, sekitar pukul 01.00 WIB, Abdul Muis mengalami pingsan dan langsung menghadap Sang Pencipta.
Terpisah, Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, yang juga telah mendapat kabar duka tersebut merasa sangat terkejut atas wafatnya Abdul Muis.
“Kami sangat terkejut mendengar berita duka ini. Sebab, selama ini, beliau tidak pernah mengeluh sakit. Masuk kerja seperti biasanya”, ujar Johan, seraya mengimbau agar keluarga besar Diskominfotik meluangkan waktu untuk melayat ke rumah duka.
Kata Johan, bukan hanya dirinya atau rekan-rekan sekerja beliau di Bidang SDKI, seluruh keluarga besar Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, pasti akan merasa kehilangan sosok Abdul Muis.
“Beliau rajin, disiplin, ulet dan tak pernah pantang menyerah. Semoga pengabdiannya menjadi amal ibadah dan diterima di sisi Allah SWT,” terang dan doa Johan.
Atas nama pribadi, keluarga, dan keluarga besar Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Johan menyampaikan rasa duka yang mendalam.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Johan berharap tabah dan ikhlas menerima kehilangan yang teramat berat ini.
Johan mengajak siapapun yang mengenal almarhum, baik selama bertugas di Diskominfotik atau di Perangkat Daerah lain, agar dapat memaafkan dengan tulus dan ikhlas, jika semasa hidupnya Abdul Muis melakukan kesalahan.
“Apapun bentuknya, baik itu yang disengaja atau tidak, besar atau kecil, kami mohon untuk dapat dimaafkan dengan tulus”, harap Johan.
Tak hanya itu, Johan juga mengajak, siapapun yang mengenal almarhum semasa hidupnya, kira dapat mendoakannya agar berpulang dalam keadaan husnul khotimah.
“Diampuni segala dosa-dosanya. Diterima semua amal ibadahnya, serta ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah swt, dan berpulang dalam keadaan husnul khotimah”, doa Johan.
Abdul Muis yang merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil yang pertama bertugas sejak Diskomimfotik berdiri, berpulang meninggalkan seorang istri, Yulinar, serta tiga orang putra.
Ketiga putra almarhum adalah Lukman Hakim, Muhammad Putra Maulana, dan Muhammad Hafiz. #DISKOMINFOTIK