Sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021:
Kabupaten Bengkalis Tetap Terapkan PPKM Level 3 Hingga 6 September 2021
BENGKALIS – Kabupaten Bengkalis bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Riau, mulai hari ini, 24 Agustus 2021, tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Level 3.
Pelaksanaan PPKM Level 3 yang akan berlalu hingga 6 September 2021 tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.
Bila ingin mengetahui secara lengkap Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Kota Dumai
Disbun Bengkalis Imbau Pekebun Sawit Manfaatkan Bantuan BPDPKS
RAPI Wilayah 04.05 Kabupaten Bengkalis Gelar Halal Bihalal 1445 Hijriah
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Wafat, Bupati Kasmarni Sampaikan Dukacita