Sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021:

Kabupaten Bengkalis Tetap Terapkan PPKM Level 3 Hingga 6 September 2021

Teks foto: Anggota Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di Kecamatan Bandar Laksamana, Senin, 23 Agustus 2021

BENGKALIS – Kabupaten Bengkalis bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Riau, mulai hari ini, 24 Agustus 2021, tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Level 3.

Pelaksanaan PPKM Level 3 yang akan berlalu hingga 6 September 2021 tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.

Bila ingin mengetahui secara lengkap Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK