BENGKALIS - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai honorer telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan untuk dua dosis, yakni 8 vaksin untuk dosis pertama dan 60 vaksin untuk dosis kedua.
Pemberian vaksin Sinovac tersebut dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskemas Kecamatan Bengkalis, bertempat di salah satu ruangan Kantor Dinas Perikanan, Sabtu 14 Agustus 2021.
Sebelumnya Dinas Perikanan telah melakukan vaksinasi dosis pertama pada 17 Juli 2021 lalu, namun terhadap ASN yang belum menerima dosis pertama dikarenakan beberapa sebab dijadwalkan kembali pada pelaksanaan kali ini.
Vaksinasi dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Diawali dengan pemberian vaksinasi kepada Kepala Dinas Perikanan Herliawan dan Ketua DWP Dinas Perikanan Gusniarisyah.
Terkait vaksinasi yang telah dilakukan, Kepala Dinas Perikanan Herliawan mengatakan seluruh ASN Dinas Perikanan wajib melakukan vaksinasi.
"Sesuai dengan program pemerintah, kita menginginkan seluruh ASN Dinas Perikanan itu untuk melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua," pungkas Herliawan.
Hal ini dikatakan Herliawan penting guna memperkuat imun tubuh khususnya ASN yang sangat rentan terhadap paparan Covid-19.
Usai melakukan vaksinasi ini, Herliawan berharap ASN tetap memperhatikan kesehatan serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) baik di lingkungan kerja maupun diluar.
"Kedepan kita harapkan seluruh ASN Dinas Perikanan selalu diberikan kesehatan dan kekebalan tubuh yang baik, sehingga potensi untuk tertular kecil," lanjutnya. #DISKOMINFOTIK