BATHIN SOLAPAN - Guna mempercepat dan memperlancar proses pencarian Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di masa Pemerintahan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati H Bagus Santoso, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bakal menerapkan Tata Cara Pencairan Dana APBD secara Elektronik.
Namun, hal ini masih digembleng oleh sejumlah pejabat untuk menyusun draf Peraturan Bupatinya agar jelas dan lugas serta terarah, sebelum disetujui oleh Bupati Bengkalis.
Sejumlah Pejabat, dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H T Zainuddin membahas draf peraturan tersebut di Ball Room Hotel Surya Duri, Sabtu, 17 Juli 2021.
Satu persatu item dalam draf peraturan tersebut di koreksi agar Perbup ini menjadi acuan baku dalam penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Secara Online (SIPOL).
"Kita masih tengah berupaya maksimal menyusun draf Perbup ini. Insya Allah tahun ini sudah mulai kita terapkan dan mudah-mudahan memberikan kemudahan administrasi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ujar T Zainuddin.
Setelah draf tersusun dan diskusikan dengan baik, lanjutnya, baru kemudian akan diserahkan kepada Bupati Bengkalis untuk mendapat persetujuannya dan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang ditaja Badan Keuangan dan Aset Daerah, ini turut diikuti Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri, Kepala Bappeda, Hadi Prasetyo, Kadis H Anharizal, Kadishub, Djoko Edy Imhar, sejumlah Kabag di Setda Bengkalis dan pejabat lainnya dari Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK