BENGKALIS - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Pemberian vaksin Sinovac tersebut dilakukan oleh Tim Kesehatan dari UPT Puskemas Kecamatan Bengkalis, bertempat di Halaman Kantor Diskominfotik, Selasa 6 Juli 2021.
Vaksinasi dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Adapun nama petugas dari UPT Pukesmas Kecamatan Bengkalis sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 445/BKS/TU/02/2021, diantaranya Yurnita Kurniawati, dr. Teddy Rakhmadia, Dr Bauty Yudhian, Ners. Sri Wahyuni, Yulia Sari, M. Roby Hardiansah, Sartina dan Ruziva Vera.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi tahap kedua ini, sama seperti dengan vaksinasi tahap pertama, yaitu wajib mengisi kartu kendali pelayanan vaksinasi.
Kemudian, pengecekan suhu, tekanan darah dan skrining riwayat penyakit. Usai disuntik, peserta vaksinasi diharuskan melakukan registrasi melalui aplikasi Primary Care BPJS dimeja tiga.
Berikutnya, pegawai yang sudah disuntik juga dilakukan observasi selama 15 menit. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada efek samping pasca disuntik vaksin Covid-19.
Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri mengatakan, selain bertujuan menyukseskan program pemerintah, namun yang tak kalah penting guna meningkatkan imunitas kekebalan tubuh stafnya.
"Apalagi kita merupakan pelayan publik yang boleh dikatakan sering turun ke lapangan yang mempunyai potensi untuk tertular Covid-19," ujarnya.
Namun diakui mantan Kabag Humas Setda Bengkalis itu, dari 80 pegawai Diskominfotik, masih ada yang tidak mengikuti program vaksinasi dikarena faktor kesehatan dan halangan lainnya.
"Dalam rangka menyukseskan program vaksinasi ada sekitar 80 pegawai kita yang hari ini mengikuti kegiatan tersebut, akan tetapi tidak semuanya bisa vaksin karena berbagai faktor kesehatan," paparnya.
Bagi yang tidak bisa divaksin ditahap pertama atau kedua, sambungnya, bisa dilakukan vaksinasi di Puskesmas Kecamatan Bengkalis yang dilaksanakan setiap hari.
Lantas, bagi yang tidak mau divaksin tanpa alasan yang dibenarkan oleh faktor medis, pejabat yang akrab disapa Bang Johan itu akan melakukan berbagai tindakan.
"Pertama dengan pendekatan, tetapi apabila memang tidak mau tanpa alasan yang dibenarkan secara medis, tentunya akan kita berikan teguran dan sanksi terhadap yang menolak program ini," ujarnya lagi.
Terakhir, Kadis Kominfotik ini juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena vaksin itu sangat penting, guna menghindarkan diri kita dari terserang atau terpapar Covid-19.
Terpantau dari lapangan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini, tidak hanya diikuti para ASN dan Tenaga Honorer Diskominfotik Bengkalis saja, namun juga diikuti sejumlah instansi lainnya.#DISKOMINFOTIK