Satpol- PP Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Yustisi Pelanggar Prokes Covid-19
BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Yustisi dan Non Yustisi bagi pelanggar Prokes Covid-19, Selasa 29 Juni 2021, di ruang rapat lantai II Kantor Satpol-PP Kabupaten Bengkalis.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Hengki Irawan didampingi Sekretaris Agusrizal.
Hengki mengatakan, Pelaksanaan kegiatan Yustisi ini dilakukan 8 kecamatan, Sementara untuk Non Yustisi akan dilakukan di 11 kecamatan. Giat Yustisi ini merupakan yang ke empat kalinya dilakukan, berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Pinggir pada hari Kamis 1 Juli 2021 mendatang.
"Kita berharap dengan adanya pelaksanaan giat penegakan hukum atau Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ini, dapat menyadarkan atau memberi efek jera kepada masyarakat supaya betul-betul taat, patuh dan disiplin mengikuti prokes yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid-19," ujar Kasatpol-PP.
Lebih lanjut kata Hengki, bagi masyarakat yang melanggar prokes Covid-19 akan disidang ditempat dan dikenakan denda sebesar 100.000 rupiah atau hukuman sosial lainya.
"Harapan kita kegiatan Yustisi ini, sebagai upaya kita untuk menertibkan masyarakat kita agar terbiasa menerapkan 3 M, terutama memakai masker jika keluar rumah, selain itu juga kegiatan ini sebagai upaya kita memutus penyebaran kasus Covid-19,"ucapnya.
Pelakasanaan kegiatan Yustisi tersebut, melibatkan pihak TNI, Polri, Satpol-PP Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
Turut ikut pada rapat tersebut, dari perwakilan Dandim 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Kejaksaan Bengkalis Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Diskominfotik Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih
Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi
Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci
Dampak UPPB, Harga Karet Di Bengkalis Naik Signifikan