Pencarian

Kasmarni Akan Ambil Kebijakan, Terhadap Aset Gedung Milik Pemda Tidak Dimanfaatkan

BENGKALIS – Bupati Bengkalis sangat menyayangkan aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang tidak dimanfaatkan, untuk itu orang nomor satu Bengkalis akan langsung mengambil kebijakan tersebut.

Demikian disampaikannya saat mengunjungi beberapa gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Desa Kelapapati dan Desa Wonosari, Selasa  22 Juni 2021.

Bupati Bengkalis sangat menyayangkan aset gedung yang masih kokoh tersebut, dan beliau langsung membuat kebijakan untuk menghibahkan gedung itu kepada desa.

Dua gedung tersebut, merupakan aset milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis dan sudah non aktif sejak belasan tahun yang lalu.

Gedung di Desa Kelapapati merupakan tempat yang dulunya difungsikan untuk pengrajin tenun, sedangkan di Desa Wonosari adalah tempat pengemasan produk lokal.

"Di Kelapapati ada gedung bekas tempat pengrajin tenun, banyak fasilitas mesin yang tampaknya sudah terbengkalai dan tidak bisa diperbaiki lagi. Sedangkan untuk fisik bangunan tampak masih sangat kuat dan tinggal direhabilitasi saja, lalu nanti bisa kita hibahkan kepada Pemerintah Desa untuk dijadikan sebagai tempat pertemuan," ungkap Kasmarni.

Jadi dengan begitu, gedung seperti ini tidak terbengkalai dan malah jadi seperti rumah hantu.

"Lebih baik kita alih fungsikan ke hal yang lebih bermanfaat dan berguna bagi aparatur desa dan masyarakat setempat," ungkapnya.

Setelah peninjauan ini, sambung Kasmarni, seluruh Perangkat Daerah terkait harus langsung bergerak cepat dalam mengatasi persoalan ini.

"Kami tidak mau kunjungan ini menjadi sia-sia, hanya meninjau tapi tidak ada hasilnya, jadi semua harus bergerak cepat," pinta mantan Camat Pinggir itu.

Bupati Perempuan pertama di Provinsi Riau itu juga berharap ketika nantinya gedung tersebut telah difungsikan menjadi tempat pertemuan, Pemerintah Desa setempat bisa mengundangnya untuk berkunjung kesana.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi