Cegah Covid-19, Tim Satgas V Gencar Operasi di Kecamatan Mandau

BENGKALIS – Guna menekan penyebaran Covid-19, tim Satuan Tugas V Operasional Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan, Selasa 25 Mei 2021 menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Kegiatan operasional Satgas V Operasional KRYD Gabungan ini, sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau, maka di Kabupaten Bengkalis melalui Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara gencar melakukan operasi di lapangan. 

Ketua III Bidang Penindakan Hukum Tim Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 yang juga Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mandau. 

Adapun kegiatan yang dilakukan tim selama operasi, yakni mengimbau kepada masyarakat untuk protokol kesehatan sebanyak 20 kali. Kemudian, melaksanakan teguran lisan sebanyak 14 kali dan membagikan masker sebanyak 20 pcs.

Tidak hanya itu, tim juga memberikan tindakan fisik/push up sebanyak tiga kali, kemudian memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 14 kali.

Pelaksana kegiatan Satgas V dipimpin langsung Kasat Reskim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SIK (selaku Penanggung Jawab), yang didukung personel dari 10 anggota Polri, 4 personil TNI, 6 personil Sat Pol PP, 2 personil Dishub, 2 personil Dinas Pariwisata, 2 petugas Disperindag, 6 petugas BPBD, 4 anggota Ormas PBB dan 2 anggota Karang Taruna.

Kawasan yang menjadi operasional tim Satuan Tugas V Operasional KRYD Gabung, meliputi kawasan depan Camat Mandau, Jalan Sudirman, kemudian Pasar Mandau Duri, Kecamatan Mandau. Sasaran kegiatan, terhadap pelanggar protokol kesehatan, pengelola tempat usaha dan pengelola tempat perbelanjaan. #DISKOMINFOTIK