Dana BPNT Otonom Sebesar Rp7,52 Miliar Ditransfer ke Rekening Penerima

Teks foto: Kepala Dinas Sosial Bengkalis Hj. Martini

BENGKALIS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis mulai mentrasnfer dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) otonom sebesar Rp7.525.200.000,- kepada Keluarga Penerima Pemanfaat (KPM)

“Mulai hari ini kita mulai mentransfer dana BPNT otonom kepada kepada 12.542 KPM yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kepala Dinsos Bengkalis Hj. Martini, Senin 10 Mei 2021.

Dana yang ditransfer kepada setiap KPM sebesar Rp600 ribu untuk anggaran tiga bulan, atau setiap bulannya sebesar Rp200 ribu. Setelah dana ditransfer, selanjutnya setiap KPM akan mendatangi warung atau agen sembako yang telah ditunjuk, untuk menggesek kartu untuk ditukar dengan kebutuhan bahan pokok, seperti beras, telur, minyak dan lainnya. Bahkan untuk keperluan menghadapi Lebaran, seperti untuk membeli daging ayam juga diperbolehkan. 

Kepala Dinsos mengatakan transaksi pengambilan sembako di warung atau agen sembako bisa sudah dilaksanakan Selasa 11 Mei 2021.

“Penerima tidak bisa menerima dalam bentuk uang tunai, mereka mengambil barang kebutuhan dengan nilai sebesar Rp600 ribu. Melalui BPNT otonom ini, penerima sangat terbantu terutama saat menghadapi perayaan hari Raya Idul Fitri,” ungkap Martini.

Secara rinci data penerimaan program BPNT otonom per kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Bandar Laksamana 507 KPM, Bantan 1.608 KPM, Bhatin Solapan 1.015 KPM.

Selanjutnya Kecamatan Bengkalis, jumlah penerima program BPNT otonom sebanyak 2.401 KPM, Bukit Batu 1.052 KPM, Mandau 905 KPM, Pinggir 1.468 KPM, Rupat 1.348 KPM, Rupat Utara 486 KPM, Siak Kecil 1.005 KPM dan Kecamatan Talang Muandau 738 KPM. #DISKOMINFOTIK