Bertanggung Jawab dan Bertekad Kembangkan Zakat

ASN Abai Zakat, Siap-Siap Bupati Kasmarni Bakal Beri Edukasi Sampai Paham

Teks foto: Bupati Bengkalis Kasmarni mendapat cindra mata dari Baznas Bengkalis, yang diserahkan Ketua Baznas, H Ali Ambar, usai pendistribusian zakat, di Masjid Agung Istiqomah, Rabu, 5 Mei 2021.

BENGKALIS - Selaku pemimpin negeri, Bupati Bengkalis, Kasmarni  mengaku bertanggung jawab serta bertekad untuk mengembangkan zakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Hal ini disampaikannya ketika menghadiri dan menyerahkan secara simbolis Rp 360 juta zakat konsumtif kepada 1200 penerima dari Baznas Kabupaten Bengkalis, di Masjid Agung Istiqomah, Rabu, 5 Mei 2021.

“Pengembangan zakat dapat menjadi salah satu media serta motor penggerak terwujudnya Visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujar Kasmarni saat memberikan pengarahan dan sambutan.

Dikesempatan itu, Bupati Bengkalis juga dengan tegas mengingatkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis agar mengeluarkan zakat profesinya. Karena berdasarkan laporan Baznas, masih ada Perangkat Daerah yang mengabaikan Perda serta Perbup Zakat yang telah dikeluarkan.

“Kepada Perangkat Daerah yang merasa belum mengumpulkan zakat profesi ASN, segera kumpul dan salurkan, jika ada ASN yang keberatan dengan Perda serta Perbup tersebut, segera laporkan ke saya, nanti akan kita ambil tindakan dan saya akan kumpulkan dalam satu ruangan untuk kita edukasi mereka sampai benar-benar paham,” ujar Bupati Kasmarni.

kadang yang menyedihkan, lanjut Bupati, sudahlah tidak mau bayar zakat, justru menjadi penghambat, lalu berkoar-koar kesana kesini dengan dalil-dalil yang dibuat sendiri berdasarkan pemahaman yang dangkal.

“Ini yang kedepannya mau kita edukasi agar mereka benar-benar paham dengan zakat yang menjadi kewajiban setiap muslim,” cetusnya.

Kasmarni mengaku walaupun bunyinya pemaksaan, tapi dirinya yakin bahwa ada perkataan untuk menyuruh orang berbuat baik itu memang harus dipaksa, karena dari pemaksaan kedepannya menjadi kebiasaan dan dari kebiasaan akan timbul keikhlasan dan ketaatan.

“Makanya bagi ASN yang tidak patuh dengan Perda dan Perbup zakat, tunggu kebijakan kita kedepannya,” pungkas Kasmarni.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga mendapat cindra mata dari Baznas Bengkalis, yang diserahkan langsung Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, H Ali Ambar.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkalis, diwakili Kasat Bimas, IPTU Ismanto, Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis yang juga anggota DPRD Bengkalis, H Arianto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan lainnya. #DISKOMINFOTIK