Pencarian

Pemkab Bengkalis Ajak Pendemo dari Gempura Duduk Semeja

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajak pendemo yang berasal dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Olahraga (Gempura) duduk semeja Senin, 12 April 2021 diruang Vidcon kantor Bappeda jalan Antara Bengkalis.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di sela-sela Musrenbang RKPD Provinsi Riau secara virtual menemui pengunjuk rasa bersama Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ismail, Kepala Badan Bangsa dan Politik Hermanto Baran, Sekretaris Bappeda Rinto, dan Kepala Bagian Prokopim Fadli.

Sementara dari pendemo duduk bersama orang nomor dua di Negeri Junjungan Koordinator Umum Odi Juhasnadi, lalu Korlap Ayu Rahma, Jendlap Darmawansyah, serta anggota Agus Rinandi Prabowo, Muhammad Khairil Amri, Muhammad Ulil Amri, Ridho Ramadhan dan Sitihawa.

Dalam aksi demonya Odi mengungkapkan terdapat lima poin pernyataan sikap dan tuntutan pendemo yang disampaikan dihadapan Wabup.

“Pertama meminta Kajari Bengkalis untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bengkalis, dua memanggil dan memeriksa Ketua Umum dan Sekretaris Umum KONI Bengkalis, tiga memnaggil dan memeriksa Ketua KONI, serta perangkat daerah yang diduga terindikasi. Empat meminta Kejari memanggil serta memerikasa tim verifikasi dan terakhir mendesak Pemkab Bengkalis mengambil alih pengelolaan Pendistribusian anggaran KONI,” ujar Odi bersemangat.

Menanggapi hal tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso menyatakan terkait aksi tersebut, tentu tidak dilarang, karena setiap warga negara diberikan hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum

Kepada 8 orang perwakilan Gapura Wabup Bagus Santoso berpesan dalam membangun negeri ini perlu kebersamaan tidak boleh curiga dan mencurigai.

“Jaksa, Polisi, Yudikatil sudah mempunyai protap, prosedur, tahapan bagaimana dia menetapkan seseorang itu mau dijadikan saksi, terpidana, terdakwa dan lain sebagainya. Maka biarlah hukum ini terus berjalan,” ujarnya.

Lanjut Bagus, seiring hukum ditangani oleh yudikatif. Namun masyarakat masih memiliki hak mengawal supaya hukum itu berjalan.

“Kita juga harus mendengarkan pendapat yang lain, jangan sampai bentrok. Ketika yang satu menginginkan tangkap dan satunya jagan, kalian malah berkelahi,” harap Wabup.

Akhir pertemuan tersebut, Bagus Santoso meminta Gempura bersepakat berdamai dan mempercayakan hukum yang menyelesaikan. #DISKOMINFOTIK 

.

Tim Redaksi