BENGKALIS – Ditargetkan mulai tahun 2023, layanan jaringan listrik untuk Pulau Bengkalis terkoneksi dari sistem jaringan dari Pulau Sumatera. Jaringan melalui kabel bawah laut saat ini mulai tahap pengerjaan pada sarana pendukung.
“Insya Allah sebagaimana target kami, pada tahun 2023 listrik di Pulau Bengkalis akan dilayani melalui jaringan sistem dari Pulau Sumatera,” ungkap Manager PLN Bengkalis Andiko Bestari saat menerima kunjungan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Selasa 6 April 2021.
Saat ini pihak PLN tengah mengerjakan sarana pendukung untuk interkoneksi jaringan listrik Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera ini, tepatnya di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Sedangkan untuk di Pulau Sumatera, akan dibangunan sarana pendistribusian yang berlokasi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu.
Pengembangan jaringan sistem dari Pulau Sumatera menuju Pulau Bengkalis, kata Andiko sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan listrik Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Selain itu, tentu sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan dengan mesin diesel yang ada saat ini.
Andiko juga menyampaikan untuk pembangunan jaringan listrik teruma dalam hal pemancangan listrik dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah. Langkah ini penting, agar tiang yang dipancang tidak lagi digeser-geser saat ada pembangunan dan pelebaran jalan.
Pada kesempatan itu, Andiko juga menyampaikan tentang penerimaan retribusi dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarik PLN Bengkalis setiap tahunnya mencapai Rp 20 miliar. Menurutnya, dalam hal setoran penerimaan PPJ ini, sejauh ini tidak ada masalah alias lancar.
Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyambut baik terkait dengan jaringan interkoneksi listrik melalui kabel bawah laut. Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan harapan Bupati Bengkalis Kasmarni, bahwa pihaknya sangat mendukung dan apresiasi dengan langkah pihak PLN.
Berkenaan koordinasi dengan pemerintah dalam hal pemasangan tiang listrik, Bagus Santoso menyatakan siap mendukung dan berkoordinasi dengan pihak PLN. Intinya, ketika ada rencana pembangunan dan pelebaran jalan, maka insntasi terkait dalam melakukan pemetaan dan menyampaikan data pendukung ke PLN.
“Koordinasi itu sangat penting, guna mengatasi setiap persoalan yang ada. Sebagai contoh untuk program pemancangan tiang listrik, sehingga tidak menimbulkan biaya besar lagi untuk penggeseran tiang,” ungkap mantan wartawan ini
Terkait dengan penerimaan PPJ sebenar Rp20 miliar, Bagus Santoso menegaskan bahwa hasil pungutan pajak penerangan jalan sebagian dialokasikan untuk penerangan jalan umum. Dengan demikian masyarakat dapat menanyakan apabila di lingkungannya belum terdapat lampu penerangan jalan umum padahal masyarakat selalu ditarik pajak pada saat melakukan pembayaran listrik.
Kehadiran lampu penerangan jalan umum maka rasa aman masyarakat dapat terlindungi dari hal yang tidak diinginkan khususnya di waktu malam hari. Selain itu, dapat tingkatkan aktifitas masyarakat dalam kegiatan sehingga roda perekonomian dapat berputar dan meningkat. #DISKOMINFOTIK