Pencarian

Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 di Hadapan 29 Anggota Dewan

Bupati Kasmarni menyerahkan Buku Laporan KLPJ kepada Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) akhir untuk tahun anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis yang di hadiri 29 dewan dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Bengkalis, Senin sore, 22 Maret 2021.

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa pada akhir tahun anggaran 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis hampir 252 milyar, atau 82,10 persen dari total PAD yang ditetapkan yakni sekitar 306,8 milyar.

Kemudian, untuk pendapatan transfer yang ditargetkan sekitar 2,538 triliun lebih, terealisasi sebesar 2,573 triliun lebih atau 101,39 persen.

“Sementara itu dana bagi hasil bukan pajak mencapai 119,6 persen dari target sebesar 566 milyar lebih, telah terealisasi sebesar 678 milyar lebih, Sedangkan dana pendapatan bagi hasil pajak terealisasi sebesar 104 milyar lebih dari target hamir 97 milyar atau 107,97 persen.

Secara keseluruhan, lanjut Kasmarni, pendapatan daerah yang diperoleh sebesar 2.917 triliun lebih , dari target sebesar rp.2,937 triliun lebih atau sebesar 99,32 persen.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2020 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 361 program dan 2.336 kegiatan, dengan pagu sebesar 3,159 triliun lebih, dengan realisasi penyerapan 2,988 triliun lebih atau 94,59 persen dengan realisasi fisik 98,56 persen.

“Ini menunjukkan capaian peningkatan yang semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya,” sebut Kasmarni.

Bupati Bengkalis juga menyebutkan realisasi belanja pembiayaan tercapai 100 persen dari target sebesar 222 milyar. Sedangkan silpa tahun anggaran 2020 sebelum audit BPK sebesar 151 milyar lebih

“Dan, Alhamdulillah pada tahun anggaran 2020 lalu, tidak terdapat tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga,” ucapnya.

Mengingat keterbatasan waktu, dalam penyampaian pidato pengantar LKPJ ini, Bupati Bengkalis hanya hanya menyampaikan sekilas mengenai ikhtisar dari materi yang termuat dalam LKPJ akhir tahun anggaran 2020.

Namun, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan buku LKPJ Bupati Bengkalis akhir tahun anggaran 2020, yang telah memuat secara rinci mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi