Hingga Awal Maret 2021, 120 Hektar Lahan di Bengkalis Terbakar

Teks foto: Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso saat ikut mematikan api di Desa Teluk Latak

BENGKALIS – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis  Tajul Mudarris mengungkapkan, hingga awal Maret 2021, hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Bengkalis mencapai 120 hektar.

Tajul mengatakan itu saat mendampingi Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso meninjau langsung titip api di Desa Teluk Latak, Rabu, 3 Maret 2021.

Bagus Santoso mengungkapkan, warga yang belum pernah ke lokasi titik api menganggap kebakaran hanya sebatas asap, faktanya, di lapangan banyak sekali kendala yang dihadapi petugas baik dari TNI Polri, pemadam dan warga yang melakukan pemadaman  sangatlah berat.

“Kemarin saya melihat titik api di Pambang Pesisir, hari ini di sini (Desa Teluk Latak), dari kedua tempat ini jenis tanahnya berbeda maka berbeda pula penanganannya. Kebakaran bukan saja merusak ekosistem, kebun juga ikut rusak,” terangnya.

Bersama Bupati Kasmarni, ia sepakat dan komitmen menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sehingga kedepan diharapkan bencana karhutla yang seakan merupakan bencana rutin ini tidak terjadi lagi.

“Untuk mencegah dan menanggulangi karhutla ini kami berencana menyediakan 1 alat berat untuk 1 kecamatan, namun butuh waktu untuk mewujudkan itu,” ungkapnya.

Bagus mengimbau masyarakat tidak membakar saat membuka lahan, terlebih dimusim kemarau seperti saat ini. Pembukaan dan pembersihan lahan bisa dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Untuk diketahui, selama 9 bulan ke depan, terhitung 10 Februari hingga 31 Oktober 2021, Kabupaten Bengkalis berada dalam status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021, yang ditandatangani Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi, tanggal 10 Februari silam.#DISKOMINFOTIK