UKM Jurnalistik Polbeng Ikuti Pelatihan yang Ditaja Dispersip

BENGKALIS - Dalam Rangka mengikuti etika dan profesionalisme di era digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Konten Digital yang diadakan di Aula Dispersip Kabupaten Bengkalis pada Sabtu, 20 Februari 2021 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Polbeng mengikuti pelatihan yang digelar, yang mana sangat bermanfaat dan berguna untuk perkembangan UKM Jurnalistik yang lebih baik kedepannya, supaya lebih tau tentang dunia berita dan etika serta profesionalisme. 

UKM Jurnalistik mengirimkan 4 orang perwakilannya yaitu, Andriano sebagai Pembina UKM Jurnalistik, Delvani Silalahi (D-IV Administrasi Bisnis Internasional) sebagai ketua UKM Jurnalistik, 

Suciana (D-IV Administrasi Bisnis Internasional) sebagai Ketua Editor UKM Jurnalistik dan

Ira Santika (D-III Bahasa Inggris) sebagai anggota UKM Jurnalistik devisi Editor.

Pelatihan yang diadakan dibuka untuk umum dengan peserta yang berasal dari berbagai kalangan, yakni mahasiswa, wartawan, dan juga perwakilan perpustakaan dari masing-masing desa yang ada di Bengkalis, diantaranya Jangkang, Bantan, dan Muntai.

Kegiatan yang diawali dengan pembukaan doa , dan langsung diikuti dengan kata sambutan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, yang mana diwakili langsung oleh Ibu Yana Susilayeni. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini guna untuk menjadikan media sosial sebagai wadah informasi kepada masyarakat.

Pelatihan yang diadakan tersebut mengundang 3 narasumber sekaligus, yang mana narasumber pertama yakni Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, pemateri kedua yaitu Bapak TSM Iqbal yang berasal dari RRI Bengkalis, dan pemateri ketiga yaitu Ketua Genpi Bengkalis Wendi Harla.

Dalam penyampaiannya Adi Sutrisno menghimbau agar peserta lebih memanfaatkan media sosial lebih baik dan bijak, serta membudayakan membaca. Beliau juga menyampaikan tentang etika jurnalistik dan media sosial.

“Dalam membuat berita harus memeriksa kebenaran dari sebuah informasi, dan jangan terprovokasi terhadap hal-hal yang kurang bermanfaat”, lugasnya.

Memasuki pemateri yang kedua , oleh Bapak TSM Iqbal, yang mana beliau menjelaskan tentang berita dan dasar jurnalistik. Dalam penyampaiannya mengenai berita berat dihimbau untuk menjaga data pribadi seseorang.

“Misalnya ada kejadian pencabulan atau konflik tentang seseorang, wartawan tidak boleh menyebutkan nama atau pun tempat tinggal dari korban” jelasnya.

Juga dilaksanakan sesi tanya-jawab, yang mana 3 delegasi dari pengurus UKM Jurnalistik dan peserta lain mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Buk Yana selaku yang mewakili Dispersip memberikan doorprise kepada para peserta yang bertanya dan mampu menjawab pertanyaan pemateri.

Kegiatan yang berlangsung sampai satu hari tersebut, dimana pada pemateri yang ketiga lebih di laksanakan proses ke praktek. Peserta dihimbau untuk memperoleh ilmu sebanyak-banyaknya supaya bisa diaplikasikan di media masing-masing dan bermanfaat sebagai wadah untuk masyarakat. ##DISKOMINFOTIK.