PEKANBARU - Gubernur Riau yang diwakili Asisten III Setda Administrasi yang juga merupakan Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Riau, Kamis, 3 Desember 2020 di Hotel Premier Pekanbaru.
Adapun tema Rakorwasda, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pada Masa Pendemi Covid-19.
Ikut hadir dari Pemkab Bengkalis Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan dan Dedi Kasubbag Laporan.
Syahrial Abdi dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia terkait penanganan Covid-19 menitik beratkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan secara komprehensif.
"Ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan yakni memangkas rencana belanja yang tidak signifikan, melakukan refocusing kegiatan realokasi anggaran, menjamin ketersediaan bahan pokok serta melaksanakan jaring pengamat sosial," kata Syahrial.
Selanjutnya Syahrial menambahkan Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam akibat virus corona di Provinsi Riau tahun 2020.
"Kondisi Provinsi Riau akibat Covid-19 telah merubah perekonomian masyarakat, dampak ini juga terjadi koreksi terhadap pendapatan asli daerah untuk mendukung upaya penanganan kesehatan," kata Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.
Disamping itu juga Syahrial menambahkan program penanganan Covid-19 harus akuntabel, cepat, dan dapat bermanfaat secara langsung untuk masyarakat.
"Kita harus melakukan pengawasan untuk percepatan program mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara maksimal," kata mantan Pj. Bupati Kampar. ##DISKOMINFOTIK