Pencarian

Bengkalis Zona Merah Covid-19?

Johansyah, “Kita Belum Diberi Tahu, Kalau Gunakan Kriteria Permenkes Bengkalis Belum Masuk”

BENGKALIS -- Gubernur Riau menyatakan sudah ada tiga kabupaten/kota di Riau dinyatakan sebagai zona merah penyebaran pandemi Covid-19.

Namun informasi ini ternyata belum sampai ke Gugus Tugas Penanggungan Covid-19 Bengkalis.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Johansyah Safri kepada RiauIN mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut dari Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Riau.

Dia meminta agar hal tersebut disampaikan agar pihaknya bisa melakukan sosialisasi dan mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami belum mengetahui adanya (penetapan zona merah) itu. Apa-apa kriteria yang dipakai sehingga Bengkalis masuk dalam zona merah tersebut," kata Johansyah, Rabu, 22 April 2020, sebagai dipublikasikan RiauIN dalam berita bertajuk ‘Bengkalis Ditetapkan Zona Merah, Jubir Covid-19: Kami Belum Diberi Tahu’.

Dikatakan Johan, kalau dari kriteria yang ada pada Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020, Bengkalis belum masuk dalam zona merah penyebaran pandemi Covid-19.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengutip mediacenter.riau.go.id, Gubernur Riau H Syamsuar mengumumkan bahwa Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis sudah masuk menjadi kawasan zona merah. Hal itu disampaikan Gubri di Gedung Daerah Selindit Pekanbaru, Selasa, 21 April 2020.

Masyarakat Jangan Panik

Di bagian lain Johan mengaku sejauh ini dia belum memperoleh informasi pasti tentang kebenaran pernyataan Gubri tersebut.

“Bisa saja salah kutip. Atau Gubri ‘keseleo’ ngomong, atau mendapat informasi yang tidak lengkap. Sebab dalam berita yang sama, Gubri justru tidak menyebut Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mengajukan PSBB. Tetapi Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan” terang Johan.

Johan berharap, agar masyarakat tak panik. Tak berlebihan dalam menyikapi pemberitaan tersebut.

“Kami tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kepastian apakah memang benar Kabupaten Bengkalis sudah termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 seperti yang dipublikasikan di media tersebut” jelas Johan.  #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi