Plt Bupati Bengkalis, Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Teks foto: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Tengku Zainuddin secara resmi membuka acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Selasa 25 Februari 2020

BENGKALIS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Tengku Zainuddin secara resmi membuka acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Selasa 25 Februari 2020, bertempat di Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Pelatihan tersebut diperuntukan untuk Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis sebanyak 272 orang, dengan mendatagkan narasumber dari Kasi Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Direktorat Penataan dan Administrasi Bina Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Achmad Rizki Rifani.

Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 s.d. 26 Februari 2020, bentuk penyampaian materi tanya jawab.

Zainuddin mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD.

“Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka resiko terjadinya konflik kecil kemungkinannya dapat terjadi. Untuk itu pahami peran dan kewenangan masing-masing dalam mengelola manajemen pemerintahan desa, masing-masing pihak tidak harus melampui kewenangan pihak lainya,” ujarnya.

Sambung Zainuddin, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan setiap kepala desa dan BPD agar meningkatkan dalam manajemen pemerintahan desa.

“Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga Kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalan pembangunan di desanya masing-masing.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis kepada pemerintah desa.

Meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah desa serta menciptakan harmonisasi hubungan antara pemerintah desa, kepala desa dan BPD. Kemudian lanjut Yuhelmi untuk menciptakan komunikasi dan koordinasi yang baik antar peyelenggara pemerintahan desa.

Tampak hadir anggota DPRD Bengkalis H. Arianto dan Sanusi, Forkopimda dan sejumlah perwakilan dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK