Besok Bupati Amril Mukminin dan Istri Terima Gelar Adat dari LAMR Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta istri Kasmarni, besok, Senin, 20 Januari 2020, bakal menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.
Untuk Bupati Amril Mukminin, LAMR Kabupaten Bengkalis akan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri.
Sedangkan untuk Kasmarni, gelar yang bakal diberikan LAMR Kabupaten Bengkalis adalah Datin Seri Junjungan Negeri.
Acara penabalan atau penobatan gelar adat untuk keduanya itu akan dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis.
Sesuai undangan yang sudah beredar sejak Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin, proses penabalan tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Undangan dengan motif Melayu yang didominasi warna hitam itu ditandantangani Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis.
Adapun yang membubuhkan tanda tangan dalam undangan tersebut adalah Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan H. Bustami HY, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri H Sofyan Said. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Bersama Kapolres, Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis
Berbagi Kebaikan, Dinkes Bengkalis Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Apoteker Bengkalis Berbagi Takjil on The Road