Pencarian

Dibuka Resmi Danlanud Roesmin Nurjadin:

Andi Utama, Pilot Drone Diskominfotik Bengkalis Ikuti Sertifikasi di Pekanbaru

PEKANBARU –  Andi Utama, Staf Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis mengikuti Basic Remote Pilot (BRP) Course di Pekanbaru, selama 2 hari, 14 s.d. 15 Desember 2019.

Selain untuk meningkatkan profesionalitas, Andi yang merupakan pilot drone Diskominfotik tersebut ditugaskan Kadis Johansyah Syafri mengiktui kegiatan tersebut guna mendapatkan sertifikat.

Sebab dan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, menjadi pilot drone tidak bisa sembarangan. Harus memiliki sertifikasi. Karena berkenaan dengan keselamatan penerbangan.

BRP Course angkatan ke-II tahun 2019 yang ditaja Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Provinsi Riau ini, dibuka secara resmi Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, di Arjuna Lanud Roesmin Nurjadin.

Ada 77 peserta yang mengikuti BRP Course tersebut yang terdiri dari perusahaan, instansi pemerintahan, komunitas drone, dan individu.

Danlanud mengatakan, BRP Course ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan sebagai pilot drone, sehingga dapat dijadikan parameter dan standarisasi dalam kemampuan mengoperasikan drone.

"Untuk itu, pengguna drone atau pilot drone untuk dapat tetap mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga para pengguna drone dapat menggunakannya secara profesional," Ronny Irianto Moningka.

Melalui BRP Course ini, Danlanud berharap para peserta dapat menambah pengetahuan dan kemampuan secara profesional, dan mendukung peraturan dan perundang-undangan.

Dalam kegiatan ini para peserta memang akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi BRP drone, agar para pilot drone betul-betul memahami aturan-aturan, kreatif dan aman.

Sebagai instruktur latihan, Sesdispotdirga TNI AU Kol Pnb Agung Sasongkojati, menjelaskan, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini, Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) TNI AU melalui FASI akan memberikan lisensi.

“Lisensi tersebut sebagai tanda kemampuan mereka menerbangkan drone ataupun wahana aeromodelling sudah memenuhi faktor keamanan negara dan keselamatan penerbangan,” jelas Agung Sasongkojati yang juga Wakil Sekjen II FASI di Pusdirga.

Katanya, ada dua macam lisensi yang dikeluarkan FASI untuk dua jenis pesawat tanpa awak kecil ini.

“BRP License (BRPL) dan Remote Pilot License (RPL), kami memberikan sertifikasi kepada para penerbang, khususnya penerbang remote pilot untuk rekreasi, hobi serta olahraga, tidak komersial," paparnya.

Di akhir pelatihan akan dilaksanakan paper test dan skill test. Selanjutnya setelah dinyatakan lulus, masing-masing peserta akan mendapatkan sertifikat BRP. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi