BENGKALIS – Sebagai aparatur yang berada di garda terdepan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka seluruh aparat kecamatan dituntut profesional dan meningkatkan kinerja.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY saat membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis aparatur kecamatan, Rabu 11 Desember 2019.
Dalam Diklat yang tema peningkatan pelayanan publik dan pelayanan prima bagi aparatur sipil negara tingkat kecamatan, Bustami menekankan para pejabat yang bekerja di Kecamatan, untuk terus meningkatkan pengetahuan dan memahami peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, mantan Plt Kepala BPKAD ini, menegaskan Diklat merupakan salah satu sistim pembinaan aparatur sipil negara. Dengan mengikuti diklat, diharapkan setiap individu maupun instansi dapat mengambil pengetahuan dan manfaat dengan berorientasi pada kinerja.
“Muaranya, kita harapkan melalui Diklat, kualitas kualitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Jangan malah menurun,” ujar Bustami.
Disamping itu, Bustami menekankan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, aparatur kecamatan dan seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus berinovasi. Misalnya, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, sehingga pelayanan lebih cepat dan akurat.
“Hal ini sangat penting, karena kedepan tuntutan akan pelayanan publik dan pemerintahan yang baik akan senantiasa meningkat. Ini sebuah tantangan bagi aparatur kecamatan untuk berinovasi,” paparnya.
Turut hadir dalam acara pembukaan Diklat tekni aparatur kecamatan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Hj. Umi Kalsum dan narasumber dari Syafri Harto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
Dalam Diklat itu, sebelas kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, mengutus Camat atau Sekretaris Kecamatan dan pejabat pengawas di Kecamatan. #DISKOMINFOTIK