DURI -- Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, wartawan yang bertugas di Kabupaten Bengkalis khususnya, tidak terkecuali yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), agar dapat bersatu dengan Pemkab Bengkalis untuk menyukseskan pembangunan di daerah ini.
“Sampaikan informasi secara komprehensif, mencerdaskan, sehat, serta bisa menjadi “setawar sedingin” (menyejukkan) masyarakat. Jangan pesan-pesan sepotong-sepotong, yang bisa memprovokasi masyarakat, serta benar-benar harus sesuai kode etik wartawan,” harap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Hal itu disampaikan Bupati Amril ketika menerima audensi pengurus dan sejumlah anggota PWI Kabupaten Bengkalis di salah satu rumah makan di kawasan jalan Hantuah, Duri, Kecamatan Mandau, Rabu, 20 November 2019.
Audensi ke Bupati Amril Mukminin tersebut langsung dipimpin Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Alfisnardo.
Pada kesempatan tersebut, kepada mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut, Alfis bersama pengurus dan anggota PWI lainnya, melaporkan dua agenda yang akan dilaksanakan PWI Kabupaten Bengkalis di pengujung November 2019 ini.
Yakni, peresmian gedung PWI Kabupaten Bengkalis, dan pembukaan Uji Kompetensi Wartawan, yang akan dilaksanakan Jumat, 29 November mendatang.
“Kami sangat berharap Bupati Bengkalis bisa hadir dalam kedua kegiatan tersebut. Utamanya peresmian gedung PWI Kabupaten Bengkalis,” harap Alfis, mewakili pengurus dan anggota organisasi wartawan “paling senior” di Indonesia itu.
Menjawab asa Alfis tersebut, Bupati Amril berjanji akan berupaya hadir di kedua acara tersebut.
“Mudah-mudahan tak ada kegiatan kedinasan yang mengharuskan kami hadir, yang tak bisa diwakilkan. Insyaalah kami akan hadir. Terima kasih atas kehormatan ini,” balas Bupati Amril Mukminin.
Di bagian lain, dia mengatakan, selagi sesuai aturan, Pemkab Bengkalis terus berkomitmen dan akan mendukung sepenuhnya setiap upaya untuk meningkatkan kompetensi wartawan di daerah ini. Seperti UKW yang akan dilaksanakan PWI Kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat.
Katanya, UKW yang diselenggarakan PWI Kabupaten Bengkalis merupakan ujian kompetensi yang memang harus harus diikuti wartawan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
“Kami menilai UKW ini merupakan langkah positif agar kiprah pers di Kabupaten Bengkalis khususnya, dapat berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemkab Bengkalis tentu mendukung sepenuhnya,” ujarnya. #DISKOMINFOTIK