Ikuti Sosialisasi Sehari

Sekretaris dan Bendahara PD Ikuti Sosialisasi Mekanisme Penyelesaian TGRD

Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar baca sambutan Bupati Bengkalis Amri Mukminin sekaligus membuka acara sosialisasi

BENGKALIS – Sekretaris dan Bendahara Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuti sosialisasi tentang mekanisme tuntutan perbendaharaan dan Tuntutan Ganti  Kerugian Daerah (TGRD), terhadap PNS bendahara dan PNS non bendahara tahun 2019, Kamis 7 November 2019 pagi, bertempat aula pertemuan Kantor Inspektorat jalan Antara Bengkalis.

Sosialiasi tersebut dibuka secara resmi Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar, dengan mendatangkan narasumber dari BPK RI Asdian Syamsul dan Kemendagri Agung Ariyanto.

Acara sosialiasi itu digelar sehari oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah serta peraturan dan undang-undang lainnya.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Maryansyah Oemar mengatakan, pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien harus dapat dipertanggungjawabkan guna terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian adalah wadah penyelesaian kerugian daerah yang ditimbulkan oleh adanya penyimpangan administrasi maupun keuangan sebelum kerugian tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum” kata Maryansyah.

Namun tentunya hal tersebut tidak serta merta menjadi alasan pembenaran untuk kelalaian atas pengelolaan keuangan oleh PNS bendahara maupun PNS nonbendahara.

Tambah Kabag Hukum Setda Bengkalis itu, salah satu indikator dari keberhasilan pemerintahan dan hal yang sangat erat kaitannya serta tidak mungkin terpisahkan dari tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian adalah ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap agar dapat menjadi bagian dari upaya serius untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh PD agar lebih memahami dan menghayati akan pentingnya pengawasan dan tindak lanjutnya dalam suatu kegiatan manajemen pemerintahan,” harap mantan Plt Asisten Administari Umum Sekretariat Daerah Bengkalis ini.#DISKOMINFOTIK