Bengkalis Akan Miliki Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan

Teks foto: Tim penilai Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan foto bersama Lurah Kota Bengkalis.

BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat, akan memiliki desa/kelurahan sadar kerukunan umat beragama. Ada tiga wilayah yang diusulkan, Kelurahan Kota Bengkalis, Damon dan Rimba Sekampung (Rimbas).

Guna mewujudkannya, hari ini, Rabu 30 Oktober 2019, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkalis melakukan penilaian di tiga kelurahan tersebut.

Dijelaskan Ketua FKUB Bengkalis, H M Nurnawawi, diusulkannya Kelurahan Kota Bengkalis, Damon dan Rimbas sebagai kandidat Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan sebab ketiganya merupakan wilayah yang beragam agama, ras, adat dan budaya, namun tak pernah terjadi konflik atau gesekan di dalamnya.

"Kelurahan Kota Bengkalis, Damon dan Rimbas memenuhi minimal empat unsur. Yakni di situ ada agama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Budha dan Kong Hu Cu. Termasuk di situ ada tempat ibadahnya masing-masing. Adat dan budaya dari dulu sampai sekarang terjaga kerukunannya," urainya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, hasil penilaian nantinya akan diserahkan kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau.

"Apabila tidak ada halangan, pemenang akan diumumkan awal Desember mendatang," jelasnya.

Dikatakannya lagi, tim penilai ini mengantongi surat tugas dari Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, bernomor 4138/Kk.04.03/1/BA.01.2/10/2019. Selain H Jumari sebagai Ketua, H M Nurnawawi sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Toha sebagai sekretaris.

Tim penilai ini dibantu oleh H Nasrun Harahap, H Mansur Aminin, H Syafri, H Hambali, Babam Suryaman dan Supendi, sebagai anggota. #DISKOMINFOTIK