Pencarian

KITA, SUMPAH PEMUDA DAN BAHASA INDONESIA

Sumpah.

Sumpah adalah pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.

Itu arti kata sumpah yang pertama dari empat maknanya.

Kedua, janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).

Ahad, 91 tahun lalu.

Atau sekitar 17 tahun, tepatnya 17 tahun kurang 72 hari sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, putra dan putri Indonesia bersumpah.

Janji yang teguh itu menjadi salah satu tonggak semangat bangsa ini dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Sumpah Pemuda, itulah nama ikrar yang teguh dimaksud.

Gedung Indonesisch Huis Kramat. Di tempat itu para pemuda dari berbagai organisasi pergerakan, bahkan yang bersifat kedaerahan berkumpul mencetuskan naskah Sumpah Pemuda.

Saat ini gedung di jalan Kramat Raya 106 Jakarta Pusat itu menjadi ini Museum Sumpah Pemuda.

Ada tiga isi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Pertama, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”

Kedua, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.”

Ketiga, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Butir sumpah pertama dan kedua menggunakan kata mengaku.

Sedangkan di janji yang teguh ketiga, yang dipakai kata menjunjung.

Makna yang paling berpadanan untuk kata mengaku adalah menyatakan.

Sedangkan makna yang paling berselaras dengan kata menjunjung adalah mentaati.

Dalam hal implementasinya, mematuhi sesuatu memang lebih sulit dibandingkan hanya mengaku patuh.

Mengaku bisa saja hanya sebatas lisan. Sedangkan taat harus lebih daripada hanya sekedar tutur kata. Ada aksi. Bereaksi.

Mungkin, karena itu pula, di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, dalam 20 pasal yang mengatur mengenai Bahasa Negara (Pasal 25 s.d. 45), kata wajib digunakan 18 kali. Hampir di setiap pasal.

Mungkin disebabkan itu juga, jika dilihat dari posisinya, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, menjadi “pondasi” bagi dua sumpah lainnya dalam Sumpah Pemuda.

Memang, mengaku bertanah tanah air dan berbangsa satu Indonesia, belum menjamin seseorang bisa menjunjung bahasa Indonesia. Apalagi hingga ke tingkat pemakaian yang baik dan benar.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019. Bersama kita maju.

Maju ‘mari junjung’ bahasa Indonesia. Tidak terkecuali ketika berkomunikasi melalui media sosial.

Sebab, sampai hari ini, pengguna medsos termasuk komunitas terbanyak yang baru sebatas “menjinjing”, belum bangga berbahasa Indonesia.

Sebagai putra dan putri Indonesia, mari kita taati ikrar di butir ketiga Sumpah Pemuda pada 91 tahun lalu itu.

Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjunjung jati diri dan kebanggaan nasional tersebut.

Bangga sebagai orang Indonesia?

Jika jawabnya iya, maka walau hanya sebuah kata, tulis sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jangan disingkatpadatkan sesuka hati.

Bukan terimakasih, tapi terima kasih kami ucapkan bagi yang membaca tulisan ini sampai tuntas.

Sekali lagi. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019. Bersama kita maju. #####

Bengkalis, 28 Oktober 2019.

Tim Redaksi