BENGKALIS – “Bermedsoslah dengan Bijak. Pemerintah akan patroli dan razia medsos PNS, ASN, karyawan BUMN dan semua pekerja yang dibiayai oleh negara yang terindikasi telah terpapar paham radikalisme”, demikian kalimat sebuah foto (poster) yang beredar di sejumlah medsos, seperti di grup WhatsApp (WA).
Kemudian, di bagian bawah pesan berhiaskan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mulai beredar sejak Ahad, 13 Oktober 2019 itu, ditambahkan tulisan warna putih yang berbunyi, “sebarkan kepada kawan PNS, ASN dan BUMN yang kamu sayangi”.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengaku, juga banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak tentang kebenaran informasi tersebut.
“Bukan hanya dari sejawat PNS, istri kami pun menanyakan kebenaran informasi tersebut”, jelas Johan, di ruang kerjanya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Setelah ditelusuri dan mengutip tirto.id dalam berita bertajuk; “Periksa Fakta Disinformasi Poster Razia PNS yang Terpapar Paham Radikalisme”, Johan mengatakan, informasi dalam poster di medsos tersebut termasuk dalam kategori disinformasi.
Adapun yang dimaksud disinformasi adalah penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain.
Berikut kesimpulan yang ditulis dalam berita yang dipublikasikan tirto.id, Senin, 14 Oktober 2019 yang ditulis Irma Garnesia tersebut, “Isu bahwa pemerintah akan melakukan razia media sosial milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMN yang terindikasi telah terpapar paham radikalisme masuk dalam kategori disinformasi.”
Bukan Dikeluarkan BKN
Masih mengutip tirto.id dalam berita dengan judul yang sama, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, secara tegas menyatakan bahwa poster tersebut tidak dikeluarkan oleh BKN.
"Ini sebenarnya cerita tahun lalu," ujar Ridwan. ##DISKOMINFOTIK