Dari 1.607 Penghuni Lapas Bengkalis

3 Langsung Bebas, Bupati Bengkalis Serahkan Pemberian Remisi 647 Napi

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika menyerahkan surat keputusan remisi dan langsung bebas kepada Napi Lapas Kelas II A Bengkalis.

Bupati di dampingi Kalapas Bengkalis, ketika memberikan surat keputusan remisi

BENGKALIS – Usai menjadi Inspektur pada upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka ‎Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Tugu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kedatangan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini bersama sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini adalah untuk menghadiri acara pemberian remisi umum 17 Agustus 2019.

Tahun ini, sebagaimana disampaikan Kepala Lapas Bengkalis, Maizar, sebanyak 647 narapidana (Napi) dari 1.607 penghuni di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi yang bervariasi.

“120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan,” ucapnya.

Kemudian ada 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini. Mereka adalah Efendi alias Doyok Bin Syafi’i dengan remisi 1 bulan dan langsung bebas.

“Selanjutnya Novry Marpaung, remisi 3 bulan dan langsung bebas, serta Revi Surya alias Apuak Bin Surya Darma remisi 4 bulan dan langsung bebas,” sebutnya.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Napi juga memberikan ‘buah tangan’, serta mengucapkan selamat, khususnya yang langsung bebas pada peringatan kemerdekaan tahun ini.

“Kami juga mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara-saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” ucapnya.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” lanjutnya ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Usai memberikan remisi, Bupati Bengkalis juga mendapatkan hadiah berbentuk kapal hias dari hasil kerajinan tangan penghuni Lapas yang telah dibina, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Maizar.

Kalapas pun mendapatkan hadiah dari Bupati Bengkalis berupa plakat miniatur mesin pompa angguk sebagai salah satu icon Kabupaten Bengkalis yang berpenghasilan minyak bumi dan gas.

Turut terlihat hadir pada acara tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetyo, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama, Khoiriyah Roihan, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni dan tamu kehormatan lainnya.#DISKOMINFOTIK