Persyaratan Beasiswa Bengkalis Dikeluhkan Mahasiswa, Ini Solusinya

Teks foto: Salah satu persyaratan beasiswa yang dikeluhkan mahasiswa

BENGKALIS - Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, mengeluhkan salah satu persyaratan beasiswa yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam persyaratan nomor 6, disebutkan harus melampirkan fotokopi buku tabungan rekening Bank Riau Kepri (BRK) yang masih aktif dan dilegalisir. Dalam pengumuman bernomor 400/Setda-Kesra/2019/202 itu juga disebutkan, tidak dibenarkan melampirkan rekening atas nama orang lain.

Tentu saja, persyaratan ini dirasa memberatkan, khususnya bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar Provinsi Riau.

"Apakah tidak ada pilihan lain, syarat rekening bank selain BRK? Ini mempersulit kami yang kuliah di luar Provinsi Riau. Kami mohon untuk Pemkab Bengkalis memberikan kemudahan bagi kami agar bisa ikut serta dalam beasiswa ini," keluh Monalisa via Facebook, seraya menyebutkan saat ini dirinya sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Masih melalui media sosial, Facebook, Dinda Putri juga mengkritisi masalah persyaratan harusnya tabungan BRK ini.

"Saran buat panitia seleksi, rekening bank yang digunakan sebaiknya disamakan saja dengan tahun lalu, masa tiap tahun mengurus beasiswa mesti buat rekening bank lain, kasihan anak Bengkalis yang kuliah di luar Riau, karena tidak semua daerah ada bank Riau Keprinya," tulis mahasiswa yang berdasarkan penelusuran akun Facebooknya, kini tengah mengeyam pendidikan di Fakultas Kedokteran, Unveristas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Tidak hanya mahasiswa, sejumlah orang tua juga menyayangkan persyaratan tabungan harus BRK ini.

"Mohon informasi, kalau anak tidak ada Bank Riau di Jogja bagaimana, tolong balas" ujar akun Zakri Zk meminta penjelasan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra H Hambali, melalui Kasubbag Administrasi dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Syafwan mengatakan bagi mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Riau dan belum memiliki tabungan BRK, solusinya pembuatan rekening bisa diwakilkan oleh orang tuanya.

"Kami sudah konsultasi dengan BRK, diberikan kemudahan bagi mahasiswa yang kuliah di luar Riau, pembuatan rekening bisa diwakilkan orang tuanya. Dengan membawa KTP asli anak, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran" ujar Muhammad Syafwan.

Disinggung saat pembuatan rekening baru, harus melampirkan KTP asli, dijelaskan Muhammad Syafwan, karena masa penutupan beasiswa masih lama, jadi mahasiswa bersangkutan, masih banyak waktu untuk mengirimkan identitas KTP-nya terlebih dahulu kepada orang tuanya.

"Penutupan penerimaan beasiswa paling lambat 10 September 2019. Jadi masih ada waktu satu bulan lebih untuk mengurus pembuatan rekening BRK, silahkan dimanfaatkan," ujarnya mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesra, Senin 22 Juli 2019 mengeluarkan pengumuman seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.

Lebih lengkapnya pengumuman beasiswa tersebut, dapat dibaca melalui link berita "Kabar Gembira, Beasiswa Bengkalis 2019 Telah Dibuka, Ini Persyaratannya". #DISKOMINFOTIK