Menyusul Pekanbaru: Siap-Siap Bengkalis Bakal Berlakukan PPKM Level 4?

DALAM rangka pengendalian penyebaran Covid-19, sejak 26 Juli s.d. 2 Agustus 2021, di Kabupaten Bengkalis diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemberlakukan PPKM Level 3 dimaksud diantaranya tertuang dalam Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021, dan Surat Edaran (SE) Nomor 066/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bengkalis.

Adapun dasar penetapan PPKM Level 3 di Kabupaten Bengkalis tersebut adalah nilai assemen situasi dari Kementerian Kesehatan. Resmi.

Bagaimana sekarang?

Mengutip laman https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab, per 30 Juli 2021, assemen situasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis meningkat. Sudah Level 4 (TK Kasus Konfirmasi: 4; TK Pasien Rawat RS: 3; TK Kematian: 3, Transmisi Komunitas: 4; TK Testing: Terbatas; TK Tracing: Terbatas; TK Treatment: Sedang; dan Kapasitas Respon: Terbatas).

Di Provinsi Riau, selain Kabupaten Bengkalis, daerah lain yang juga mendapat nilai assemen situasi yang sama dari Kementerian Kesehatan, adalah Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

Artinya, jika pemerintah memutuskan pemberlakukan PPKM diperpanjang, maka mulai 3 Agustus mendatang, di Kabupaten Bengkalis bersama Kota Dumai bakal diberlakukan PPKM Level 4, seperti yang saat ini tengah diberlakukan di Kota Pekanbaru.

Kita berdoa dan berharap semoga PPKM Level 4 tidak diberlakukan di Negeri Junjungan ini.

Namun, jika pemerintah memutuskan sebaliknya, tak ada salahnya bila mulai hari ini, kita semua harus bersiap-siap untuk itu. *****


Opini Lainnya

Tulis Komentar