Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019,

Bawaslu Bengkalis Gelar Apel Pengawasan Patroli Satgas Anti Politik Uang

Teks foto: Ketua Bawaslu bersama Kapolres Bengkalis dan Kajari Bengkalis ketika pengecekan pasukan pengamanan pemilu, Minggu 14 April 2019 di Halaman Mapolres Bengkalis.

BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar Apel Pengawasan Patroli Satgas Anti Politik uang pada masa tenang, Minggu 14 April 2019 di halaman Mapolres Bengkalis.

Apel ini dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Mukhlasin didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto dan Kajari Bengkalis Heru Winoto.

Adapun pasukan Apel patroli pengawasan bersama masa tenang pemilihan umum tahun 2019 terdiri dari, Kapolres Bengkalis 1 pleton bersama 5 unit mobil patroli, anggota Kodim 0303 Bengkalis 1 pleton beserta 1 unit mobil patroli.

Kemudian anggota sentra Gakkumdu bersama 8 unit mobil patroli, Satpol PP 1 pleton dengan 2 unit mobil patroli, Dinas Perhubungan 1 pleton bersama 2 unit mobil patroli.

Lalu ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bengkalis dan Bantan serta pengawas kelurahan Desa dan Kelurahan Kecamatan Bengkalis dan Bantan berjumlah 55 orang.

Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan pemilu kali ini merupakan pengalaman baru bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana pertama kalinya dalam sejarah kepemiluan, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daera, DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota di pilih secara serentak.

"Aspek ini menjadi ujian besar bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum yang telah 11 tahun mendedikasikan menjaga hak pilih rakyat, kami telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu," kata Mukhlasin.

Mukhlasin menambahkan memasuki masa tenang sejak tanggal 14 hingga 16 April ini merupakan fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa.

"Masa tenang seperti saat ini cenderung diwarnai dengan praktik kecurangan seperti politik uang, propaganda isu sara, penyebaran berita hoaks, serta benturan kekerasan antar masa pendukung peserta pemilu," tutur Mukhlasin. ##DISKOMINFOTIK