Pencarian

Kabar Gembira, Kini Warga Pulau Bengkalis Buat SIM Tanpa Harus ke Duri

BENGKALIS - Kabar gembira bagi pengguna kendaraan yang berdomisili di Pulau Bengkalis, bila selama ini pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengurus ke Kota Duri. Kini, Polres Bengkalis membuka pelayanan SIM di Kantor Satlantas, Kota Bengkalis.

"Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar jarak lebih dekat jika membuat SIM. Sebab, selama ini pelayanan SIM ada di Duri. Sehingga kalau mengurus SIM dari pulau Bengkalis itu jaraknya sekitar 200 km," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, seperti dilansir dari laman GoRiau.com, Jum'at 5 April 2019.

Dijelaskannya lagi, memang Mapolres dan Kantor Bupati serta kantor pemerintahan lainnya mayoritas berada di Pulau Bengkalis. Namun untuk pembuatan SIM, hanya ada di Kota Duri, memakan waktu kurang lebih 3-4 jam perjalanan.

"Di Pulau Bengkalis baru sekarang ini kami dirikan. Meski masih satu kabupaten, tapi jarak pengurus sangat jauh. Makanya kita dekatkan jaraknya agar memudahkan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak membuat SIM," katanya lagi.
 
Lebih jauh, dijelaskan mantan Kapolres Rokan Hulu itu, mekanisme pembuatan SIM di Pulau Bengkalis tidak berbeda dengan dengan daerah lainnya. Bahkan pihaknya juga telah menyiapkan semua sarana dan prasarana pendukung.

Menurutnya, antusiasme warga Bengkalis sudah mulai terlihat. Karena sudah ada yang mendatangi Satlantas untuk membuat SIM dan perpanjangan.

"Antusiasnya sangat tinggi, karena masyarakat juga sudah kita sosialisasi, kalau di Pulau Bengkalis sudah dibuka pelayanan pembuatan SIM," tambahnya mengakhiri. #DISKOMINFOTIK
 

Tim Redaksi