Pencarian

Hari Ketujuh, Desk Satu Data Kabupaten Bengkalis Fokus Finalisasi dan Penguatan Kualitas Data Sektoral

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bengkalis melalui pelaksanaan Desk Forum Satu Data. Memasuki hari ketujuh sekaligus hari terakhir pembahasan, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pembahasan, verifikasi, dan sinkronisasi data sektoral dari perangkat daerah guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Azmar selaku Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis. Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis Bapaka Sudiro beserta staf, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan perangkat daerah Bappeda, Bpkad, Kesbangpol, Brida dan Bkpp.

Dalam pembahasan hari terakhir ini, koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memenuhi kebutuhan data sesuai tugas dan fungsinya. Pembahasan juga diarahkan pada kelengkapan elemen data, kesesuaian indikator, penerapan standar data, serta sinkronisasi data yang akan digunakan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Azmar menegaskan bahwa penguatan Satu Data Kabupaten Bengkalis memerlukan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah. Setiap instansi diharapkan bertanggung jawab terhadap data yang dihasilkan, termasuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta pembaruan data secara berkala.

Menurutnya, data sektoral yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam penyusunan program pembangunan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Melalui Desk Satu Data ini, kita berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penyediaan data yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Data yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menggambarkan kondisi serta capaian pembangunan daerah,” demikian pesan yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, kehadiran BPS Kabupaten Bengkalis sebagai pembina data statistik sektoral dan Bappeda sebagai koordinator penyelenggaraan Satu Data menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, pembinaan, serta penyelarasan data antarperangkat daerah. Diskominfotik Kabupaten Bengkalis menjalankan peran walidata, sedangkan masing-masing perangkat daerah bertanggung jawab atas data sektoral sesuai kewenangannya.

Melalui pembahasan selama tujuh hari, Desk Satu Data diharapkan dapat mendorong penyelesaian berbagai persoalan terkait kelengkapan dan kesesuaian data, sekaligus memperkuat pemanfaatan sistem e-Walidata sebagai bagian dari pengelolaan data pembangunan daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 48 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis.

Dengan berakhirnya rangkaian pembahasan Desk Satu Data, diharapkan sinergi antara Diskominfotik, BPS, Bappeda, dan seluruh perangkat daerah semakin kuat. Dengan demikian, penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bengkalis dapat berjalan secara berkelanjutan serta menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi