Demi Meindungi dan Penuhi Hak Anak,

Mustafa: DPPPA Bertekad Bentuk PATBM di Seluruh Desa dan Kelurahan

Teks foto: Peserta sosialisasi dan deklarasi foto bersama Kepala DPPPA dan narasumber

BENGKALIS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengakalis Mustafa mengatakan pihaknya bertekad membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dikatakannya saat membuka Sosialisasi dan Deklarasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak dan PATBM, di Gedung Gabungan Organisasi Wanita Bengkalis, Senin, 25 Maret 2019.

Ia menjelaskan, PATBM merupakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Maksud dari gerakan PATBM untuk memberdayakan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri.

“Sedangkan gerakan PATBM yang kita deklarasikan ini bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan terhadap anak. PATBM ini bukanlah kegiatan yang baru tapi gerakan ini untuk memperkuat struktur perlindungan anak yang sudah ada di masyarakat,” jelasnya.

Mustafa berharap, dengan adanya PATBM dapat mendorong percepatan pembentukan desa/kelurahan layak anak di Kabupaten Bengkalis.

“Mari bersama lindungi anak, bersama kita pasti bisa, semua anak adalah anak kita,” kata Mustafa diakhir sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA Wasiah, Perwakilan APSAI Haliyun Na’im dan perwakilan Forum Anak Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK