BENGKALIS – Bertempat di kantor Jalan Antara Bengkalis, Sabtu 2 Maret 2019 Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat pengurus dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua MUI Kabupaten Bengkalis Amrizal didampingi Sekretaris Imam Hakim, dihadiri para ketua komisi dan anggota, membahas dan menyusun rencana kerja untuk kemaslahatan umat Islam di Negeri Junjungan.
Amrizal menegaskan bahwa keberadaan MUI mempunyai peran sebagai sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), pemberi fatwa (mufti), pembimbing sekaligus pelayan umat (ri’ayat wa khadim al ummah), gerakan Islah wa al Tajdid dan penegak amar ma’ruf lan nahi munkar.
Untuk itu dalam penyusunan program kerja tahun 2020, para ketua komisi dituntut untuk tepat mengacu kepada lima peran dan fungsi MUI. Kemudian dijabarkan dalam rencana kerja yang bertujuan meningkatkan kualitas keimanan umat Islam.
"Program-prpgram kerja yang kita buat tentunya berkaitan dengan peningkatan akidah, akhlak dan syariah. Karena MUI harus kembali di tengah-tengah masyarakat untuk memperkokoh iman,” ungkap Amrizal.
Dalam penyusunan program kerja, kata Amrizal, harus realitas sesuai dengan kondisi umat di masyarakat dan memperhatikan skala prioritas. Apalagi, sebagai salah satu wadah organisasi organisasi keagamaan, keberadaan MUI sebagai mitra pemerintah mempunyai peran penting dalam membangun umat, khususnya keagamaan.
Hal senada diungkapkan Sekretaris MUI Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim. Menurutnya, dalam penyusunan program kerja tahun 2020, setiap pengurus (komisi) harus optimis jika anggaran yang usulan dapat direalisasikan. Mengingat, MUI Kabupaten Bengkalis merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membangun kemaslahatan umat Islam di Negeri Junjungan.
“Kita harus optimis bahwa program-program kerja yang kita usulkan untuk tahun 2020 mendatang, akan didukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Imam Hakim yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, rasa optimisme itu tentu harus dibarengi dengan usulan-usulan yang sesuai realita di lapangan, sehingga fungsi dan peran MUI di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan. Terlebih umat Islam di Kabupaten Bengkalis khusus, menghadapi berbagai persoalan-persoalan yang bisa mengikis akidah umat.
Imam Hakim mengingatkan kepada para Komisi dalam pengusulan kegiatan harus memperhatikan ketentuan peraturan-perundangan. Mengingat, saat ini di dalam penyusunan perencanaan program kerja sudah menerapkan aplikasi berbasis internet alias e-planing. #DISKOMINFOTIK