Pencarian

Bapenda Bengkalis Siap Terapkan Aplikasi Host to Host

BENGKALIS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menyatakan siap menerapkan aplikasi host to host dalam kerja sama kewenangan instansi untuk mengintegrasikan data yang diperlukan terkait pajak Biaya Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB).

“Penerapan host to host ini merupakan sebuah keharusan di era digitalisasi. Meskipun saat ini ada keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) dalam bidang informasi dan teknologi (IT), kita berusaha kerjasama dalam menerapkan aplikasi host to host,” ungkap Imam Hakim, Kamis 28 Februari 2019.

Keinginan untuk menerapkan host to host ini semakin kuat, pasca Kepala Bapenda Imam Hakim bersama Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Syahrudin mengikuti Workshop Implementasi Host to Host PBB dan BHTB Bapenda-BPN se-Propinsi ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Rabu 27 Februari 2019. BHTB adalah jensi pajak yang dibebankan jika ada transaksi perbuhan hak maupun status atas tanah maupun bangunan.

Fokus kegiatan workshop tersebut, kerja sama yang terintegrasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Bapenda, terutama dalam penerapan sistem dan aplikasi host to host. Hal ini bertujuan untuk memadukan dan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mempercepat penerapan aplikasi host to host, Bapenda berusaha semakimal mungkin untuk meningkatkan kualitas kompetensi SDM yang ada dengan melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis.  

“Meskipun harus memerlukan cost yang cukup signifikan, kita harus memberikan pelatihan dan pendidikan kepada SDM yang ada. Ini penting agar kita tidak ketinggalan,” ungkap Imam Hakim.

Banyak kemudahan yang diperoleh dengan penerapan aplikasi host to host ini. Diantaranya, warga dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB2P. Cukup dengan meng-entry Nomor Objek Pajak (NOP), maka akan muncul data WP bersangkutan. Transaksi pembayaran bisa dilakukan saat itu juga.

Sebagaimana diketahui, sistem  host to host merupakan fasilitas untuk transfer data secara cepat dengan kuantitas dan akurasi tinggi sehingga antara pemerintah daerah dengan pihak bank bisa realtime memonitor arus uang yang masuk ke kas daerah. Arus uang baik penerimaan dari pajak atau retribusi serta pengeluaran bisa dimonitor kedua belah pihak menit ke menit. Ini yang membedakan dengan single host yang hanya bank saja yang tahu.

Workshop yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau ini bertempat di Gedung Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, tampak para peserta sangat antusias dan aktif berdiskusi pada acara ini, mengingat banyaknya informasi yang akan diimplementasikan di daerah masing masing Khususnya di Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi