Pencarian

Akhir Pinjam Pakai Aplikasi:

Dispersip Kabupaten Bengkalis akan Tandatangani Kontrak Kerjasama dengan PT Kubuku Indonesia

BENGKALIS – Meskipun sudah berjalan lebih kurang 2 bulan, namun aplikasi yang dipakai Elektronik Perpustakaan Daerah (e-Pusda) Kabupaten Bengkalis, sifatnya masih pinjam pakai.

Sejalan dengan trend positif e-Pusda Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Dispersip) akan melakukan kontrak kerja sama dengan PT Kubuku Indonesia sebagai penyedia aplikasi. Sehingga ke depan sifatnya tidak lagi pinjam pakai.

Selain itu, perjanjian kontrak kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemustaka e-Pusda Kabupeten Bengkalis yang terus menunjukan kecenderungan positif.

“Pinjam pakai ini sudah berjalan lebih kurang 2 bulan. Sehubungan trend positif  perkembangan e-Pusda Bengkalis, maka Dispersip berencana akan melakukan kontrak kerja sama dengan PT Kubuku Indonesia,” jelas Kadis Persip H Suwarto, Senin, 25 Februari 2019.

Masih menurut mantan Kabag Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bengkalis ini, penandatangan kontrak kerja sama dimaksud dijadwalkan dilaksanakan Rabu, 27 Februari 2019 mendatang di Yokyakarta.

Katanya, dari pihak PT Kubuku Indonesia lansung Direktur-nya yang akan menandatangani kontrak kerjsama tersebut.

Sedangkan dari Dipersip langsung dirinya. Tentu dalam kapasitasnya mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berkembang Pesat

Suwarto menjelaskan, saat ini perkembangan e-Pusda Kabupaten Bengkalis sangat pesat.

Per 25 Februari 2019, imbuhnya, jumlah member atau anggotanya sudah mencapai lebih dari 900 orang dan pengunjung sebanyak 17.879.

“Diantara member yang terdaftar ada 45 org berasal dari luar Kabupaten Bengkalis dan 3 orang diantaranya berasal dari luar Provinsi Riau,” kata Suwarto. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi