BERINGIN – Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa (Kades) Tasik Serai Timur Erwin Siahaan menjadikan rehap kantor desa yang berlokasi Dusun I RT 04/RW 02 sebagai salah satu usulan prioritas untuk tahun 2020.
Usulan yang termasuk dalam program peningkatan sarana dan prasarana aparatur serta menjadi usulan prioritas ke-2 dari Desa Tasik Serai Timur tersebut, diusulkan Kades Erwin Siahaan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Erwin mengusulkan hal itu saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talang Muandau yang dilaksanakan Kamis, 14 Februari 2019.
Sedangkan 4 usulan prioritas lainnya ditujukan Erwin Siahaan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ke-4 usulan ke Dinas PUPR tersebut adalah peningkatan infrastruktur hotmix jalan Arifin K di RT 06/RW 01 (volume 6.000 m x 5 m) dan peningkatan infrastruktur rigid beton jalan Arifin K Rawa di RT 06/RW 01 (350 m x 5 m).
Selanjutnya, peningkatan infrastruktur hotmix jalan Simpang Bambu Km 58 di RT 04/RW 01 (volume 8.000 m x 5 m) serta peningkatan infrastruktur hotmix jalan Simpang Kancil di RT 01/RW 04 (volume 6.000 m x 5 m). #DISKOMINFOTIK